Ada Kaur umum, ada kaur tata usaha, ada kaur perencanaan, ada pula kaur keuangan yang sekarang menjabat juga sebagai bendaharawan desa. Perlu diketahui, jumlah kaur di masing-masing daerah itu tidak sama. Tergantung, seperti apa tingkat perkembangan desa yang diatur di masing-masing daerah itu. Sebagai bagian dari Sekretariat Desa, Kaur Tata Usaha dan Umum juga termasuk bagian dari perangkat Desa. Kaur Tata Usaha dan Umum dipimpin oleh seorang Sekretaris Desa selaku pimpinan sekretariat Desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Kaur Desa merupakan perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa. Kaur sendiri merupakan singkatan dari Kepala Urusan. Kaur memiliki tugas pokok yaitu membantu Sekretaris Desa perihal urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Melaksanakan urusan umum seperti: penataan administrasi Perangkat Desa, penyediaan prasarana Perangkat Desa dan kantor, penyiapan Rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum; .

tugas kaur umum perangkat desa